Ilmu Komunikasi


FISIP Unitri Gelar Halal Bihalal 1445H

Malang – Masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Keluarga Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang menggelar acara Halal Bihalal pada Sabtu (20/4) di Kedai Rubath Jeep Tlogomas. Acara tersebut dihadiri Dekan, Wakil Dekan, KPS Prodi Ilmu Komunikasi dan KPS Prodi Administrasi Publik, Gugus Jaminan Mutu, dosen hingga tenaga kependidikan di lingkup Fakultas.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNITRI, Dr Agung Suprojo, S.Kom., M.AP menjelaskan dalam sambutannya, kegiatan ini diadakan guna mempererat jalinan silaturahmi sesama tenaga pendidik dan kependidikan terutama di lingkup FISIP.

“Kami haturkan terima kasih kepada bapak/ibu dosen dan tenaga kependidikan yang hari ini hadir. Semoga kita semua dapat kembali bersilaturahmi, kembali fitri, dan mendapatkan semangat baru untuk memulai sesuatu yang baru.”

Dr Agung Suprojo, S.Kom., M.AP juga memberikan semangat dan dukungan kepada kedua program studi yang berada dalam naungan FISIP. Terlebih lagi dalam meningkatkan kualitas program studi dalam akreditasi.

“Mari kita semangat bekerja bersama untuk meningkatkan akreditasi kedua prodi.”.

Acara Halal Bihalal tersebut dibuka dengan pembukaan dan doa serta ditutup dengan makan dan foto bersama. (FISIP)

 

 


UNITRI JALIN KERJASAMA SEMINAR REGULASI AI DI INDONESIA

Malang-Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) bersama dengan sebelas institusi Perguruan Tinggi hingga BRIN Menjalin kerjasama dalam rangka penyelenggaraan seminar Regulasi Artificial Intelligence (AI) di Indonesia, Senin (5/02). Regulasi Artificial Intelligence (AI) di Indonesia hendaknya diarahkan sebagai upaya mendorong terciptanya ekosistem industry AI. Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dr. Ir. I Nyoman Adhiarna, M.Eng saat menyampaikan materinya “Upaya Penatakelolaan Kecerdasan Artifisial (AI) di Indonesia pada Seminar “Menuju Etika dan Regulasi AI di Indonesia” yang diselenggarakan di Le Meredien, Jakarta.

“Dalam hal pengaturan ini, diarahkan untuk memastikan bahwa inovasi teknologi ini dapat digunakan untuk kebaikan dan manfaat bersama. Penerapan Etika Kecerdasan Artifisial menjadi hal fundamental memitigasi risiko dan masalah potensial. Hal ini dilakukan melalui dukungan multi-stakeholder,” jelas I Nyoman Adhiarna.

Perlu diketahui, Kominfo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Buatan (artificial intelligence/AI) di Indonesia pada Selasa, 19 Desember 2023. Kecerdasan Artifisial berdasarkan SE tersebut, didefinisikan sebagaih bentuk pemrograman pada suatu perangkat komputer dalam melakukan pemrosesan dan/atau pengolahan data secara cermat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informasi Nezar Patria, S.Fil., M.Sc., M.B.A sebagai Keynote Speech sekaligus membuka seminar menegaskan bahwa antara etik dan hukum memiliki batasan yang jelas walaupun tidak memiliki kekuatan imperatif. Untuk pengaturan lebih lanjut, saat ini Kementerian Kominfo tengah menggagas penyusunan peraturan menteri mengenai Tata Kelola AI.

“Tentu saja karena akan lebih banyak bidang-bidang yang akan diatur di sana, jadi diskusinya akan kita buka juga lebih luas ke semua stakeholders untuk melihat apa-apa saja yang harus direspon yang cukup krusial,” kata Nezar Patria.

Penyelenggaraan seminar dilakukan dalam 2 sesi. Pada sesi 1 narasumber terdiri dari: Dr. Ir. I Nyoman Adhiarna, M.Eng (Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika), Dr. Dudi Hidayat (Direktur Perumusan Kebijakan Riset, Teknologi & Inovasi BRIN), Angga Priancha, S.H., LL.M (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Dr. Rr. Siti Murtiningsih (Dekan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada). Sesi kedua dengan narasumber sebagai berikut: Prof. Dr. Eng. Wisnu Jatmiko, S.T., M. Kom. (Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia), Dr. Ir. Lukas, MAI, CISA, IPM (Chairman of The Indonesia AI Society), Dr. Ir. Juli Bestian Nainggolan, M.Si. (Ombudsman Kompas). Para narasumber tersebut menurut Prof. Dr. Dorien Kartikawangi, M.Si. oleh Komunitas Alumni S3 Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia secara teliti guna memberikan pembahasan tentang etika dan regulasi AI di Indonesia secara lebih komprehensif dengan melihat masalah pengaturan regulasi AI di Indonesia dari berbagai perspektif. Pada kesempatan tersebut, Dr. Eriyanto selaku Ketua Program Studi S3 Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia menyatakan memberikan dukungan penuh atas kiprah alumni S3 Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia secara nyata untuk membantu merumuskan kebijakan negara khususnya dalam pengaturan regulasi AI di Indonesia.

Narasumber lainnya, Chairman of The Indonesia AI Society Dr. Ir. Lukas, MAI, CISA, IPM yang sekaligus merupakan pengajar di Unika Atma Jaya memberikan gambaran makro tentang berbagai aspek yang berkaitan dengan pengaturan AI. Menurut Lukas, pengaturan AI di Indonesia memerlukan political will dari Pemerintah untuk pengembangan dan implementasi kebijakan strategi nasional kecerdasan buatan. Disisi lain juga diperlukan pelibatan BRIN, merujuk pada basis data dan platform yang dikelola oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang menjadi bagian penting dalam pengembangan kecerdasan buatan. Karena itu, menurut Lukas, perlu menyuarakan pentingnya menemukan keseimbangan antara inovasi dalam bidang kecerdasan buatan dan mitigasi risiko serta keamanan. Selain itu untuk industri, perlu dideskripsikan peran serta pendanaan dari pihak-pihak industri dalam pengembangan kecerdasan buatan. Selain perlu diperhatikan pengembangan kecerdasan buatan diarahkan ke sektor keuangan dan asuransi. Selain itu perlu dorongan untuk pengembangan kecerdasan buatan di sektor kesehatan dan proses bisnis. Namun sayangnya di Indonesia masih terdapat kekurangan investasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan data yang menjadi bagian krusial dalam  pengembangan kecerdasan buatan.

Strategi Nasional Terkait AI

Pada seminar yang dihadiri oleh Analis Legislatif Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tersebut, Direktur Perumusan Kebijakan Riset, Teknologi dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Dr. Dudi Hidayat menjelaskan tentang “Arah dan Tantangan Kebijakan Pengembangan Teknologi Kecerdasan Artifisial (KA) di Indonesia”. Dudi Hidayat menjelaskan, Arah Kebijakan Pengembangan KA di Indonesia yang termanifestasikan dalam Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Mewujudkan Ekosistem Kecerdasan Artifisial Yang Kuat. Strategi nasional terkait AI ditujukan diantaranya: 1)Mewujudkan ekosistem KA yang kondusif – yang dibangun dengan strategi diantaranya Regulasi/Peraturan Innovasi, 2)Pemanfaatan KA dalam pengambilan keputusan yang kredibel diantaranya diwujudkan dengan melakukan difusi KA dalam berbagai bidang industri dan Penerapan digital dalam pemerintah; 3) KA yang Berorientasi pada Manusia yang diwujudkan dengan cara pengembangan jejaring kerja secara inklusif dan antisipasi kegagalan fungsi KA dan Pengembangan Etik KA.

Seminar yang dihadiri oleh sejumlah Asosiasi terkait dengan AI, diantaranya: Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Asosiasi Profesional Studi Desain Komunikasi Visual tersebut juga menghadirkan narasumber dari praktisi guna memberikan eksplorasi yang lebih aplikatif berdasarkan praktik-praktik yang telah berjalan yang berkaitan dengan pengaturan regulasi AI di Indonesia, diantaranya: Dr. Ir. Juli Bestian Nainggolan, M.Si. dari Kompas. Julian Bestian menjelaskan sejumlah hal diantaranya: (1) Posisi dialektik teknologi dalam industri media, (2) Teknologi (AI) sebagai kreasi inovasi yang  ditempatkan sebagai suprastruktur dalam menopang produksi informasi / pengetahuan industri media: studi kasus KG Grup. (3) Kreasi pemanfaatan AI dalam produksi informasi/pengetahuan KG Media, dan (4) Model rumusan pedoman pemanfaatan dan etik AI KG Media. Terkait dengan “Tantangan Etika, Moral dan Hukum dalam Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial”,

Bidang Studi Hukum Ekonomi dan Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia Angga Priancha, S.H., LL.M. menjelaskan sejumlah regulasi AI yang telah diinisiasi dalam konteks global seperti EU AI Regulation (Draft 2024) dan UNESCO Recommendation on the Ethics of Artificial Intelligence, serta di Indonesia, SE MENKOMINFO No. 9 2023 tentang Etika KA. SE Kominfo, menurut Angga Priancha memberikan fokus perhatian pada inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, aksesibilitas, transparansi, kredibilitas dan akuntabilitas, perlindungan data pribadi, pembangunan lingkungan berkelanjutan, kekayaan intelektual dan tanggung jawab.

“Bentuk sanksi dalam konteks pertanggungjawaban AI bisa beragam, tergantung pada negara dan kerangka hukum yang berlaku. Sanksi bisa termasuk denda keuangan, larangan untuk mengembangkan atau menggunakan teknologi AI tertentu, atau bahkan tindakan hukum terhadap individu atau organisasi yang bertanggung jawab atas pelanggaran atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan AI, “tambah Angga Priancha.

Senada dengan Angga Priancha, Dr. Rr. Siti Murtiningsih yang juga Dekan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada mengungkapkan, AI semakin banyak digunakan untuk membuat dan mendistribusikan konten yang melanggar hukum, menimbulkan pertanyaan seputar akuntabilitas atas pelanggaran IP.

“Jika sistem AI digunakan untuk membuat atau mendistribusikan konten yang melanggar hukumsiapa yang bertanggung jawab? Apakah pengembang sistem AI, pemilik data yang digunakan untuk melatih sistem AI, atau pengguna sistem AI?” kata Siti Murtiningsih.

Prof. Dr. Wisnu Jatmiko, SMIEEE, CiQaR, CiQnR, CiMMR yang juga Guru Besar Fasilkom UI, Kecerdasan Buatan dan Robotika dan Ketua Lab. Intelligent Robotic dan System, Fasilkom UI mengelaborasi sejumlah pelanggaran etika yang dimungkinkan dalam penggunaan AI di segala bidang, mulai dari bidang Pendidikan, termasuk dalam melihat berbagai perspektif dalam memandang masalah penggunaan AI tersebut. Menurut Wisnu Jatmiko, penggunaan AI dalam Pendidikan, bukan tentang bagaimana manusia melawan AI, namun bagaimana AI memanfaatkan AI, sehingga misalnya dapat menghemat waktu.

Pada seminar juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Unika Atma Jaya (UAJ) dengan Pusat Riset Masyarakat dan Budaya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Esa Unggul (UEU), Universitas Tarumanegara (Untar), Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI), Universitas Bina Nusantara (Binus), Universitas Budi Luhur (UBL), Universitas Satya Negara Indonesia (USNI), dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dalam rangka penyelenggaraan seminar.


Tribhuwana FM (TRI FM), mengadakan kegiatan tentang pentingnya public speaking dan cara mengelola event, di Ruangan E33 Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang.

Kegiatan ini mengusung tema “Explore Your Mind, Improve Your Skills, And Be A Good Speaker”, dengan tujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya public speaking. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk praktek langsung terkait Master of Ceremony (MC) dan presentasi.

Direktur Program TRI FM Yuni lasari, S.I.Kom., M.I.Kom, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah event pertama, sekaligus mengajarkan crew TRI FM yang baru untuk membuat dan mengelola event.

“Ini event pertama kami di tri fm sekaligus mengajarkan teman teman crew yang baru saja kami rekrut pada november 2023 sehingga dapat belajar membuat dan mengelola event,” ujarnya saat diwawancarai pada Sabtu (23/12).

Yuni juga menambahkan, bahwa kegiatan ini sebenarnya kuliah tamu, yang diikuti oleh mahasiswa ilmu komunikasi. Terutama bagi mahasiswa yang mengikuti mata kuliah public speaking, teknik menjadi MC, presentasi dan protokoler.

“Sebenarnya ini semacam kuliah tamu yang wajib diikuti oleh mahasiswa ilmu komunikasi terutama yang mengambil mata kuliah public speaking dan mata kuliah teknik MC, presentasi dan protokoler,” tambahnya.

Direktur Program TRI FM itu juga mengungkapkan, TRI FM kedepannya akan menyelenggarakan pelatihan penyiaran, bagi crew internal selama tiga bulan. Sementara itu, juga akan ada kegiatan lain di awal semester bagi seluruh mahasiswa.

“Kami akan menyelenggarakan pelatihan penyiaran dasar selama tiga bulan untuk crew internal. Sementara itu, untuk mahasiswa lain juga akan menyelenggarakan kegiatan lain di awal semester depan,” ungkapnya.

Yuni berharap kedepannya TRI FM akan memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) dengan mengadakan kegiatan yang serupa, seperti pelatihan dan workshop.

“Kedepannya dari kami TRI FM akan terus memperbaiki SDM dengan menggelar pelatihan dan workshop yang serupa,” harapnya.


PENTINGNYA MENJAGA KESEHATAN MENTAL, PRODI ILMU KOMUNIKASI UNITRI GELAR SEMINAR “Mental Health Among Gen Z”

Malang- Tingkatkan pemahaman tentang kondisi mental, Program studi Ilmu Komunikasi Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang menggelar seminar Kesehatan mental dengan tema “”Mental Health Among Gen Z: How to Understand Yourself Better” pada Selasa (20/12) kemarin.

Kepala Program studi Ilmu Komunikasi UNITRI, Asfira Rachmad R, S.I.Kom., M.Med.Kom dalam sambutannya menekankan pentingnya mahasiswa mengikuti kegiatan ini agar semakin aware dan paham dengan kondisi mentalnya sehingga mereka dapat mengelola merespon dan mengambil tindakan yang tepat dalam menghadapi kondisi dan tantangan yang dihadapi di masa depan.

Dengan menghadirkan pemateri, Al Thuba Septa Priyangsari, M. Psi.,Psikolog (Dosen dan Kepala Pusat studi Keluarga, Fakultas Psikologi Universitas Merdeka Malang) dalam seminarnya menyampaikan bahwa permasalahan Mental Health Among Gen Z dapat dikenali dengan timbulnya sikap-sikap yang sebelumnya tidak pernah atau jarang ditunjukannya oleh penderita,

“Jadi, permasalahan Mental Health Among Gen Z dapat dikenali dengan timbulnya sikap-sikap yang sebelumnya tidak pernah atau jarang ditunjukan si penderita. Contohnya murung, suka sendiri, takut cahaya, dan berbagai macam sikap serupa lainnya” jelasnya.

Menurutnya, untuk menyikapi permasalahan seperti ini, hal pertama yang perlu dilakukan penderita adalah bersikap terbuka terhadap diri sendiri. Perlu diketahui, permasalahan ini tidak akan terobati jika hanya diatasi oleh diri sendiri maka di perlukan orang yang dipercayai untuk berbagi cerita, dan juga membutuhkan Psikolog yang sangat profesional.

Sementara itu, Dekan FISIP UNITRI, Dr. Agung Suprojo, S.Kom., MAP yang juga hadir dalam seminar tersebut berharap setelah mengikuti kegiatan seminar Kesehatan mental mahasiswa mampu memberi manfaat bukan untuk dirinya saja namun juga lingkungannya.

“Cukup bagus seminar hari ini sesuai temanya semoga melalui kegiatan ini dapat memberikan kesadaran kepada kita, wajib dan sangat diperlukan membangun karakter kita. Selamat mengikuti seminar Kesehatan mental” harapnya.

Senada dengan itu, Ketua HMJ Oswaldus Nahas berpesan kepada pihak kampus untuk semestinya menjadikan kegiatan seperrti ini sebagai kegiatan tahunan kampus dan wajib diikuti oleh semua mahasiswa demi terwujudnya mental mahasiswa yang lebih harmonis. Kemudian untuk mahasiswa ketika kampus sudah mengadakan kegitan semacam ini, mahasiswa seharusnya benar-benar mengikuti kegiatan ini bukan karena ada paksaan melainkan karena betul-betul membutuhkannya.

Kegiatan tersebut berjalan lancar, mahasiswa juga terlihat antusias dalam mengikuti seminar ini dari awal sampai selesai. Kegiatan yang di gelar di Gedung Olahraga UNITRI ini juga merupakan kegiatan tahunan dari prodi Ilmu Komunikasi.


DEKAN FISIP UNITRI HARAPKAN LULUSANNYA MAMPU MERUBAH PERADABAN

MALANG –Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) berhasil menyelenggarakan yudisium periode Desember pada Senin (11/12). Dalam acara tersebut, sebanyak 12 mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Publik berhasil meraih gelar S.AP., dan 14 mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi berhasil menyandang gelar S.I.Kom.,

Dekan FISIP UNITRI, Dr. Agung Suprojo, S.Kom., MAP dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh lulusan.

“Proses ini adalah rangkaian dari proses membentuk Anda menjadi lulusan yang siap untuk merubah peradaban baik diri Anda, lingkungan keluarga sampai lingkungan Masyarakat. Selamat dan sukses untuk semua lulusan. Semoga selalu diberi rejeki yang melimpah dan diberikan Kesehatan” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan bahwa FISIP telah menjalin Kerjasama secara Nasional dalam hal ini memberikan peluang mempermudah penelitian dan inovasi menuju Indonesia Emas. Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan bahwa saat ini FISIP UNITIRI memberikan kemudahan tugas akhir selain skripsi kepada mahasiswa FISIP agar dapat lulus tepat waktu melalui program Magang kerja.

Adapun mahasiswa peraih IPK tertinggi dari Program Studi Ilmu Komunikasi adalah Yuni Rahmawati, S.Ikom dengan Ipk (3,78) dan Program Studi Ilmu Administrasi Publik atas nama Paulus Bali Mema dengan IPK 3,56. Salah satu Perwakilan Yudisium Terbaik dari Program Studi Ilmu Komunikasi Yuni Rahmawati mengucapkan terima kasih kepada seluruh dosen FISIP yang telah membantu selama proses perkuliahan hingga menyelesaikan Pendidikan.


UNITRI TV GELAR WORKSHOP CONTENT CREATOR

Malang- Industri kreatif berbasis platform digital menjadi pekerjaan kreatif yang banyak digemari oleh generasi muda terutama dalam menciptakan konten-konten digital di industri platform tertentu menjadi perhatian utama saat ini. Begitu pula dengan salah satu media kampus, UNITRI Tv yang menggelar kegiatan Workshop Content Kreator dengan tema ” Kreatof Dikit, Ngaruh Banget”.

Kegiatan ini mengundang narasumber praktisi profesional yang sudah memiliki rekam jejak dalam industri konten digital yang bisa dilihat dari keberhasilan mereka di platform media sosial dan saluran platform digital lainnya, yaitu Endrita A. Wicakcono (Founder Primetime), A Ghozi Mubarok (content creator Tiktok) dan Ade Irma Wulandari (Digital Marketer Primetime). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (06/12) di Gedung Olahraga Unitri.

Pada kesempatan tersebut pemateri pertama, Endrita mengenalkan apa itu personal branding. Dimana personal branding adalah proses membangun dan mengelola citra atau identitas pribadi seseorang sebagai merek. Selain itu, elemen personal branding juga meliputi penampilan, kepribadian dan ketrampilan.

Sedangkan pemateri kedua menjelaskan terkait pemasaran dengan menggunakan platform digital. Seorang digital marketer bertanggung jawab atas branding produk yang dihasilkan perusahaan. Workshop Content Creator akan dilanjutkan pada hari kedua, Kamis (7/12). Pada hari kedua, acara akan diisi oleh narasumber A Ghozi Mubarok, Content Creator Tiktok.

Turut hadir kepala Unitri tv, M. Abdul Ghofur, S. Ikom, M.Ikom, sekaligus membuka kegiatan workshop. Dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada pemateri dan seluruh peserta,

“Selamat datang di kampus kami semoga teman-teman bisa mengikuti nantinya bagaimana content creator itu kreatif. Bagaimana konten creator itu bisa menghasilkan suatu karya” jelasnya.

Beliau juga berharap melalui kegiatan workshop seperti ini bisa memberikan pengetahuan awal dan motivasi kepada mereka yang tertarik menjadi content creator digital setelah ini.

Antusias peserta dapat dilihat dari sesi tanya jawab antara pemateri dan peserta. Beberapa peserta mendapatkan voucher. Total peserta yang mengikuti workshop yakni 40 peserta semuanya siswa SMA dan SMK